Pontianak - Heboh pemberitaan di berbagai media dengan narasi negatif telah menyebabkan Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat menangguhkan usulan atau proposal pembangunan dari wartawan dan LSM per 1 Juli 2024.
Beberapa pekan lalu, Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat mengundang sejumlah LSM dan wartawan di Aula Perkim Provinsi guna menyerap aspirasi mereka. Lebih dari seratus wartawan dan LSM hadir dalam acara tersebut. Mereka dibagi menjadi lima kelompok kerja, di mana setiap kelompok diberikan kesempatan untuk mengajukan tiga usulan pembangunan.
Setiap kelompok, yang terdiri dari sekitar 20 orang, mengusulkan proposal pembangunan untuk daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh dinas. Namun, Syafarahman, Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, menyesalkan pemberitaan miring yang menuduh bahwa Dinas Perkim menyuap wartawan dan LSM untuk tidak mengungkapkan kasus-kasus terkait dinas.
"Saya yang sering mengkritik pembangunan oleh Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat merasa miris dituding menerima suap dari dinas," kata Syafarahman. "Sampai hari ini, saya haramkan jika ada Dinas Perkim memberikan saya amplop apalagi suap."
Menurut Syafarahman, justru dengan dinas meminta mereka untuk mengusulkan proposal pembangunan untuk daerah-daerah yang dianggap urgen, mereka bisa memperjuangkan pembangunan jalan-jalan yang belum tersentuh. Setelah diarahkan oleh Kepala Dinas Perkim, mereka menyerahkan proposal pembangunan jalan dengan harapan daerah tersebut dapat dibangun oleh pemerintah.
"Pada rapat tersebut tidak ada narasi bahwa dinas memberikan pekerjaan kepada wartawan dan LSM untuk tidak memberitakan proyek-proyek Perkim di masa mendatang," tambahnya.
Saat ini, Syafarahman merasa kecewa dengan rekan-rekan yang salah menafsirkan kegiatan tersebut sebagai suap. Dia juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika usulan yang mereka masukkan ke Dinas Perkim dibatalkan. Dia berharap Dinas Perkim akan meninjau kembali aspirasi mereka dan tidak memutuskan harapan masyarakat.
"LSM dan wartawan memiliki tugas dan fungsi melakukan kontrol sosial dan memberitakan berdasarkan sumber yang dapat dipercaya dan sudah mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Jadi, janganlah membangun narasi yang menyudutkan sesama wartawan," tutup Syafarahman.(Sabirin www.cyberpers.com)
0Komentar