TfCpBSM5Gpr7BSrlGfz8TSCpTA==
Light Dark
Permasalahan Tanah  Barito di  jalan tanjung pura milik ahli waris dari pewaris Habib Thohir Bin Abdullah Almuthohar kembali muncul di permukaan

Permasalahan Tanah Barito di jalan tanjung pura milik ahli waris dari pewaris Habib Thohir Bin Abdullah Almuthohar kembali muncul di permukaan

×

 



PONTIANAK.  Penasehat hukum para ahli waris dari pewaris Habib Thohir Bin Abdullah Almuthohar Frederick La Mbodja.S.H,.M.H.dan Syarif Melvin ,S.H dari kantor hukum F.LA MBODJA & PARTNERS telah sah ditunjuk  untuk mewakili para ahli waris maupun ahli waris pengganti dalam permasalahan Hukum atas Objek Tanah di jalan tanjung pura kecamatan Pontianak Selatan kota Pontianak seluas 7.200 meter persegi sesuai dengan surat tanah No.49 Tahun 1963 ungkap nya di sejumlah Awak Media,Selasa,(31/07/24)


 Hal tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang ditanda tangani di Bogor oleh para ahli waris pada tanggal 14 Juli 2024.

Menurut Frederick La Mbodja, S.H., MH, kami telah menerima kuasa dari para ahli waris dan akan melakukan upaya-upaya baik upaya persuasif maupun upaya- upaya lain menurut hukum untuk kepentingan Para pemberi kuasa dalam hal ini para ahli waris dari Pewaris Habib Thohir Bin Abdullah Al Muthohar.

Frederick menambahkan, para ahli waris telah melakukan upaya hukum sebelumnya dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan TUN Pontianak.

Selanjutnya saat ini kami sedang melakukan persiapan-persiapan dalam melakukan upaya hukum  untuk kepentingan  klien kami. Pada prinsipnya kami berharap kedepanya permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai dengan keadaan yang semestinya. Artinya objek permasalahannya akan kembali kepada yang berhak. Tentu harus bersesuaian dengan dokumen-dokumen yang menjadi dasar timbulnya hak atas objek tersebut terhadap para ahli waris.(Tim liputan)

0Komentar

SPONSOR