TfCpBSM5Gpr7BSrlGfz8TSCpTA==
Light Dark
Legatisi Indonesia Desak Kajati Jemput Paksa  Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Legatisi Indonesia Desak Kajati Jemput Paksa Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

×



Pontianak - Legatisi meminta agar Kejaksaan Tinggi segera melakukan jemput paksa terhadap Midji, mantan Gubernur Kalimantan Barat, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah SMA Swasta Mujahidin tahun anggaran 2022-2023. Akhyani BA juga mendesak agar Kejati memeriksa Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar, konsultan perencana, PPK, dan pihak terkait lainnya tanpa pandang bulu.ungkap nya kepada media ini,Minggu,(4/8/24)


Akhyani menegaskan, jika terbukti bersalah, mereka harus segera ditangkap untuk memastikan kepastian hukum. Dia menekankan agar kasus ini tidak dijadikan tumbal atau korban demi kepentingan penguasa, seperti yang terjadi dalam kasus korupsi water front Sambas.


Legatisi berencana untuk melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar  yang baru dilantik dalam waktu dekat. Mereka akan menuntut agar semua kasus dugaan korupsi yang masih belum tuntas segera masuk ke tahap penyidikan dan penuntutan sesuai dengan alat bukti yang cukup, demi kepastian hukum. Termasuk dalam hal ini adalah kasus dugaan konspirasi korupsi Chai Chui Mie dan DPRD Singkawang, yang didukung oleh bukti rekaman percakapan terkait bagi-bagi proyek.


"Kami memiliki bukti rekaman tersebut dan akan disampaikan langsung kepada Kepala Kejati yang baru," pungkasnya.

0Komentar

SPONSOR