WAY KANAN, Net News – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Way Kanan terpilih, I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M., menyatakan keprihatinannya atas polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyasar rakyat kecil di wilayah pedesaan.
Menurut I Gede Budi Artana, kurangnya sosialisasi mengenai regulasi penyaluran BBM membuat masyarakat kecil di desa rentan terjerat kasus hukum atas tuduhan penimbunan BBM. Padahal, aktivitas tersebut sering kali didasari oleh kebutuhan pemenuhan energi di daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Sebagai seorang usahawan dan Ketua DPK APINDO Way Kanan, saya merasa turut prihatin dengan polemik distribusi BBM untuk rakyat kecil di pedesaan. Regulasi yang kurang jelas tersosialisasikan membuat masyarakat mudah terjebak dalam permasalahan hukum dengan bahasa penimbunan BBM," ujar I Gede Budi Artana dalam keterangannya.
Menyikapi fenomena ini, APINDO Way Kanan mendorong pemerintah untuk segera mengambil peran aktif. Perlu adanya ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) guna mengurai benang kusut tata niaga BBM di tingkat bawah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menginisiasi pertemuan dan duduk bersama antara :
Pemerintah Daerah selaku regulator wilayah.
Pertamina / Patra Niaga selaku penyedia jasa energi.
Usahawan dan Organisasi Pengusaha sebagai pelaku ekonomi.
Aparat Penegak Hukum (APH) selaku pengawas regulasi.
Langkah kolaboratif ini dinilai krusial agar aturan mengenai penjualan dan distribusi BBM di pedesaan memiliki batasan yang transparan dan dapat dipahami oleh semua pihak.
"Dengan begini, semua akan menjadi jelas dan kenyamanan berusaha di masyarakat lebih terjamin," pungkasnya.

0Komentar