Lampung Selatan — Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tangguh Mandiri Sejahtera yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Muara Putih, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan sejumlah keluhan terkait kebijakan internal hingga kondisi kebersihan lingkungan tempat pengolahan makanan.
Keluhan tersebut mencuat pada Jumat (18/9/2026). Para relawan menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penerapan kebijakan oleh kepala SPPG.
Menurut keterangan relawan, aturan atau kebijakan diduga diterapkan secara berbeda. Mereka mengklaim bahwa terhadap orang yang dekat dengan kepala SPPG, aturan dinilai lebih longgar, sedangkan terhadap relawan lainnya penerapan aturan disebut tidak memberikan ruang untuk tawar-menawar.
"Kalau dengan orang dekat, kebijakan atau peraturan seperti tidak berlaku. Tapi kalau dengan yang tidak dekat, peraturan tidak ada tawar-menawar," ungkap salah seorang relawan.
Selain persoalan kebijakan, relawan juga mempertanyakan kondisi kebersihan sejumlah area SPPG yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Mereka menilai area persiapan dan pengolahan perlu mendapat perhatian karena proses persiapan bahan makanan disebut melewati area pengelolaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi aspek kebersihan apabila tidak dilakukan pengawasan secara ketat.
Sanksi Relawan Dipersoalkan
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kejadian ditemukannya ulat yang disebut berasal dari daun selada yang belum dicuci oleh bagian persiapan.
Relawan menyebut kejadian tersebut kemudian berujung pada pemberian sanksi. Namun, mereka mempertanyakan mekanisme sanksi yang diterapkan karena tiga relawan disebut mendapat giliran sanksi selama tiga hari.
Sejumlah relawan menduga mekanisme tersebut merupakan kebijakan yang dibuat kepala SPPG dan mempertanyakan dasar serta konsistensi penerapannya.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Kepala SPPG Muara Putih, Lutfi Dwi Jayanti.
Lutfi menegaskan tidak ada praktik pilih kasih dalam penerapan kebijakan terhadap relawan.
"Kalau soal pilih kasih itu tidak ada. Tapi kalau soal relawan memang benar kami beri sanksi karena menurut kami itu kelalaian mereka, relawan," tegas Lutfi saat memberikan klarifikasi.
Kondisi Lantai dan Kotoran Kucing Ikut Disorot
Tak berhenti pada persoalan sanksi, relawan juga menyoroti kondisi fisik sejumlah ruangan di SPPG.
Mereka menyebut masih terdapat bagian lantai yang menggunakan semen dan mempertanyakan aspek higienitasnya. Bahkan, area pencucian ompreng disebut beberapa kali ditemukan kotoran kucing.
Selain itu, kondisi ruangan loading atau penerimaan barang juga menjadi perhatian.
Dari kondisi yang disampaikan, lantai ruangan tersebut terlihat mengalami kerusakan pada lapisan epoxy. Cat epoxy disebut sudah banyak yang terlepas sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa serpihan atau bagian lapisan yang terkelupas dapat terbawa atau terseret ke area bahan baku.
Relawan mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap kondisi fasilitas tersebut dilakukan, mengingat ruangan loading merupakan salah satu area yang berkaitan dengan penerimaan bahan baku makanan.
Pihak Yayasan Akui Kotoran Kucing Pernah Ada
Sementara itu, Rahman, yang mewakili pihak mitra atau Yayasan Tangguh Mandiri Sejahtera, turut memberikan klarifikasi mengenai persoalan kotoran kucing yang disampaikan relawan.
Rahman mengakui bahwa kotoran kucing memang pernah ditemukan, namun menurutnya kondisi tersebut tidak terjadi setiap saat.
"Kalau kotoran kucing itu memang ada, tapi tidak selamanya," jelas Rahman.
Klarifikasi tersebut setidaknya mengonfirmasi bahwa persoalan keberadaan kotoran kucing pernah terjadi di lingkungan SPPG, meskipun pihak yayasan menyebut hal itu tidak berlangsung terus-menerus.
Dengan adanya keluhan relawan serta klarifikasi dari pihak pengelola dan yayasan, perhatian kini tertuju pada bagaimana standar kebersihan dan sanitasi SPPG Muara Putih diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Persoalan seperti kondisi lantai, lapisan epoxy yang terkelupas, kebersihan area pencucian ompreng, hingga pengendalian akses hewan ke area SPPG menjadi hal yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai standar yang berlaku.
Di sisi lain, tudingan mengenai dugaan pilih kasih juga telah dibantah langsung oleh Kepala SPPG.
Dengan demikian, persoalan tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut agar tidak berhenti sebagai silang pendapat antara relawan dengan pengelola SPPG.
Program MBG menyangkut penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Karena itu, transparansi pengelolaan, kedisiplinan relawan, keamanan pangan, serta kebersihan fasilitas menjadi aspek yang penting untuk mendapat perhatian seluruh pihak.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan.(Red)

0Komentar